
PALANGKA RAYA : SDN 8 Panarung, Kota Palangka Raya, menerima bantuan fasilitas penyaringan udara dari Yayasan Huma Inisiatif Indonesia melalui Humanies Project dalam program Sekolah Aman Asap. Bantuan tersebut ditujukan untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menyambut baik bantuan tersebut. Menurutnya, fasilitas penyaringan udara sangat bermanfaat untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan sehat di tengah ancaman kabut asap.
Jayani mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui rencana penyaluran bantuan tersebut sejak Oktober 2026. Pemerintah daerah pun mempersilakan pihak sekolah menerima fasilitas itu karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi warga sekolah.
“Ketika kepala sekolah menyampaikan bahwa SDN 8 Panarung menerima peralatan untuk penyaringan asap dan mencegah asap masuk ke dalam ruangan, saya sambut baik. Saya persilakan karena menurut kami bantuan tersebut memang bermanfaat,” kata Jayani, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, fasilitas tersebut dapat membantu menjaga kesehatan warga sekolah, khususnya para guru yang tetap menjalankan aktivitas di sekolah meskipun peserta didik sebelumnya mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kondisi udara yang tidak sehat.
Jayani juga menegaskan bahwa penerimaan bantuan tersebut tidak disertai persyaratan khusus maupun kepentingan tertentu. Pemerintah daerah memandang inisiatif tersebut sebagai bentuk kepedulian dalam membantu dunia pendidikan menghadapi dampak kabut asap.
Ia berharap bantuan serupa dapat menjangkau sekolah-sekolah lain di Kota Palangka Raya sehingga perlindungan terhadap kesehatan siswa dan tenaga pendidik dapat diperluas.
Sementara itu, Kepala SDN 8 Panarung, Ridwan Sidiq, mengatakan bantuan tersebut berawal dari inisiatif Humanies Project yang menghubungi pihak sekolah karena prihatin terhadap bencana kabut asap yang melanda Palangka Raya.
Menurut Ridwan, program Sekolah Aman Asap merupakan pengembangan dari konsep rumah aman asap yang sebelumnya telah diterapkan. Gagasan tersebut kemudian diperluas ke lingkungan pendidikan dengan SDN 8 Panarung sebagai sekolah percontohan atau pilot project.
“Fasilitas ini juga dimanfaatkan oleh guru-guru yang berada di sekolah sebagai ruang aman asap. Ini sangat membantu untuk mencari udara segar dan bersih,” ujarnya.
Terkait perbedaan respons pemberian bantuan fasilitas penyaringan udara antara SDN 8 Panarung dan SKH Negeri 1 Palangka Raya, hal tersebut berkaitan dengan perbedaan kewenangan pengelolaan sekolah.
SKH Negeri 1 Palangka Raya berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, sedangkan SDN 8 Panarung merupakan satuan pendidikan yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya.














































































