
KASONGAN : Wakil Bupati Katingan, Firdaus, bantah tudingan perselingkuhan yang beredar di media sosial. Ia menyebut informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar, serta telah merugikan nama baik dirinya, keluarga, hingga institusi Pemerintah Kabupaten Katingan.
Bantahan tersebut disampaikan Firdaus dalam konferensi pers di ruang rapat Bupati Katingan, Senin (2/11/2026). Kegiatan itu dihadiri sejumlah awak media, Sekretaris Daerah Katingan Christian Rain, Asisten I Kalpin, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua FKUB Katingan Edy Rahmad Sosiawan, serta Ketua MUI Kabupaten Katingan H. Al Mujahidin.
Dalam keterangannya, Firdaus menegaskan bahwa tudingan yang beredar merupakan informasi bohong atau hoaks. Ia menilai penyebaran informasi tersebut telah mencemarkan nama baiknya, baik secara pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Katingan.
“Informasi tersebut tidak benar alias hoaks dan tidak berdasar, serta merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun institusi jabatan sebagai Wakil Bupati Katingan,” tegas Firdaus.
Meski menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, Firdaus mengingatkan pentingnya mengedepankan kebenaran dan verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi kepada publik.
Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman, membentuk opini keliru, serta merugikan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Ia menyadari bahwa sebagai pejabat publik, dirinya tidak terlepas dari sorotan maupun kritik masyarakat. Namun, setiap persoalan diharapkan disikapi secara profesional dengan tetap menghormati kehormatan dan hak semua pihak.
“Sebagai pejabat publik, saya memahami sorotan dan kritik masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan. Namun, saya berharap setiap persoalan hendaknya disikapi secara profesional, dengan tetap menghormati kehormatan semua pihak,” ujarnya.
Firdaus juga menegaskan bahwa selama ini dirinya berupaya menjunjung tinggi nilai moral, integritas, dan tanggung jawab, baik sebagai pejabat publik maupun sebagai kepala keluarga.
Terkait kemungkinan penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur hukum, Firdaus mengatakan secara pribadi telah memaafkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut. Meski demikian, ia tetap mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang diduga sengaja menyebarkan berita bohong.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong tersebut,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait persoalan tersebut agar menyampaikannya melalui mekanisme yang tepat sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menghindari penghakiman di ruang publik sekaligus memastikan hak setiap pihak tetap dihormati.
Di akhir keterangannya, Firdaus mengajak masyarakat Kabupaten Katingan agar tetap tenang, bijak menggunakan media sosial, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas daerah.
“Hal ini berkaitan dengan pentingnya kita untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta melanjutkan tanggung jawab pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei ini,” pungkasnya.













































































