
BANJARBARU : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan lima remaja yang berada dalam satu kamar hotel serta sejumlah orang yang diduga terkait aktivitas prostitusi dalam Operasi Cipta Kondisi, Senin (2/11/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah hotel, penginapan, dan rumah kos di wilayah Kota Banjarbaru. Penertiban dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum).
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru, Edy Mardiansyah, menjelaskan bahwa operasi diawali dengan pemeriksaan di Hotel Dawang, Jalan Tonhar, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.
Di lokasi itu, petugas menemukan lima orang dalam satu kamar hotel. Tiga di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar tersebut.
“Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP. Mengingat tiga di antaranya masih berstatus pelajar, petugas kemudian memanggil orang tua masing-masing untuk datang ke kantor Satpol PP,” ungkap Edy.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke sejumlah rumah kos di Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kamar yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi. Dua orang berinisial R (22) dan M (22) diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas selanjutnya mendatangi Penginapan Elta di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor. Di tempat itu, seorang perempuan berinisial MN (22) turut diamankan setelah petugas menemukan kamar yang terindikasi digunakan untuk praktik prostitusi.
“Seluruh pihak yang terjaring menjalani pemeriksaan sesuai prosedur di Mako Satpol PP,” jelasnya.
Edy mengatakan, setelah pemeriksaan selesai, petugas memberikan surat pernyataan kepada pihak-pihak yang diamankan agar tidak mengulangi perbuatannya serta mematuhi peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kota Banjarbaru.
Menurutnya, pengawasan terhadap hotel, penginapan, dan rumah kos akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Ia juga mengimbau pengelola tempat penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Edy menambahkan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mendukung visi pembangunan Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby untuk mewujudkan lingkungan kota yang aman, tertib, dan kondusif.













































































