
BANJARBARU : Bursa calon Wakil Wali Kota Banjarbaru mulai menjadi perhatian publik setelah Wartono mengundurkan diri dari jabatannya. Sedikitnya enam nama dari kalangan politisi, pejabat pemerintahan, hingga mantan kepala daerah mulai diperbincangkan sebagai figur yang berpotensi mengisi posisi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, keenam nama yang mencuat dalam bursa calon Wakil Wali Kota Banjarbaru tersebut adalah Darmawan Jaya Setiawan, Handoko Abdi, Husnul Fatahillah, Syamsir Rahman, Muhammad Syahrial, dan Windi Novianto. Mereka memiliki latar belakang politik dan pemerintahan yang berbeda.
Darmawan Jaya Setiawan merupakan mantan Wakil Wali Kota sekaligus mantan Wali Kota Banjarbaru. Handoko Abdi dikenal sebagai kader Partai Demokrat, sedangkan Husnul Fatahillah merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra.
Nama lainnya adalah Syamsir Rahman yang menjabat Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan. Sementara itu, Muhammad Syahrial merupakan Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan Windi Novianto menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan.
Munculnya sejumlah nama tersebut menambah dinamika politik di Kota Banjarbaru. Perhatian publik kini tertuju pada proses komunikasi antarkekuatan politik, termasuk kemungkinan pembahasan dan kesepakatan di antara partai-partai politik yang memiliki peran dalam proses pengisian jabatan wakil wali kota.
Sebanyak 13 partai politik disebut menjadi bagian dari kekuatan politik pengusung dalam kontestasi sebelumnya. Komunikasi politik di tingkat daerah pun diperkirakan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan proses pengisian jabatan tersebut.
Meski demikian, keenam nama yang beredar masih sebatas figur yang disebut masuk dalam bursa. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari para figur tersebut mengenai kesediaan maupun langkah politik mereka untuk mengisi jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Dengan demikian, perkembangan proses pengisian jabatan tersebut masih menunggu mekanisme dan keputusan politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.













































































