
JAKARTA : Masyarakat pernah mengenal diksi “Parcok” alias Partai Coklat. Sebuah sindiran keterlibatan polisi yang berpakaian cokelat ke dalam politik praktis. Peran mereka cukup signifikan dalam mempengaruhi pilihan politik untuk mendukung salah satu calon, entah dalam pilkada atau pemilu.
Megaskandal penyadapan yang dilakukan “beberapa oknum” perwira tinggi polri itu memfalidasi bahwa parcok itu memang ada dan memiliki jaringan kuat, termasuk kekuatan finansial.
Para petinggi polri tulen senang dengan terbongkarnya megaskandal ini, agar peran dan citra Polri menjadi bersih, kembali ke jati diri dan tupoksi yang utama sebagai aparat presiden yang loyal, serta pengayom dan pelindung rakyat. Polri tidak boleh terlibat dalam permainan politik praktis. Polri mesti netral, berdiri di atas semua golongan.
Penyadapan hanya diperboleh jika ada orang-orang yang membahayakan negara, didasarkan data dan alasan rasional. Bukan untuk agenda kepentingan kelompok politik, terlebih jika ada motif sabotase jalannya pemerintahan.
Rakyat tentu penasaran, materi apa yang disadap, atas perintah siapa, dan untuk kepentingan apa. Mungkin sekali tidak semua isinya layak dibuka kepada publik.
Yang pasti rakyat sangat merindukan punya pemerintah yang berintegritas, professional dan benar-benar mengabdi melayani rakyat. Rakyat lelah hampir setiap hari disuguhi berita korupsi, pembakaran hutan, harga kebutuhan pokok kian mahal, lapangan kerja menyempit, nilai rupiah anjlog, dan kabinet gemuk namun tidak produktif.
Masa kepresidenan Prabowo tidak lama. Legacy apa yang hendak ditinggalkan dengan kesempatan yang sangat pendek itu dalam usianya yang tidak lagi muda?
Semoga era parcok sudah berakhir, meskipun saya tidak tahu, apa reaksi mereka dengan tindakan tegas Presiden ini? (*)
Oleh : Komaruddin Hidayat













































































