Beritadesa.co.id. Gresik – Camat Wringinanom Arditra Risdiansah, S.T. menghadirkan Para Kepala Desa (Kades), Para Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Ketua Umum HR. Hendry beserta jajaran pengurus ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Gresik.
Guna mendapatkan pembekalan program SIBERMATA DESA (Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa) Platform pembelajaran daring satu-satunya di-Indonesia khusus untuk Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD bertempat di Aula kecamatan Wringinanom Gresik. (Selasa, 03/11/2026).

Dalam sambutannya Camat Wringinanom menegaskan, pada Struktur Organisasi Pemerintahan Desa bahwa kedudukan BPD setara dengan Kades, sama-sama mengantongi SK dari Bupati.
“Jika ada permasalahan di tingkat desa sebisa mungkin diselesaikan ditingkat desa, bilamana masih belum puas dengan jawaban dari Kades, silahkan datang menghadap ke saya selaku pemangku wilayah” Jelas Camat Wringinanom
Ditengah issu turunnya PP. Nomor 16 tahun 2026 yang menambah masa jabatan Kades dan BPD semula 6 tahun menjadi 8 tahun, ABPEDNAS Gresik mendorong anggota BPD agar perpanjangan jabatan ini diikuti juga dengan peningkatan kompetensi.
HR. Hendry mengatakan kehadiran BPD selain telah teruji Ke-Tokohan ditengah-tengah masyarakat juga harus memiliki kecakapan kompetensi dan berintegritas
“Pembekalan peningkatan kapasitas seperti ini sangat penting untuk diikuti oleh Penyelenggara Pemerintahan yang ada di-desa termasuk anggota BPD” ujar pria salah satu aktivis yang terlibat langsung dalam memperjuangkan revisi ke II UU Tentang Desa 2024.
Dihadapan para Kades dan seluruh jajaran BPD HR. Hendry juga berpesan, “Agar senantiasa meningkatkan Kolaborasi, Bersinergi dengan Pemerintah Desa (Kades dan Perangkat Desa) namun tetap menjalankan fungsi BPD”
Sementara Tim SIBERMATA DESA Provinsi Jawa Timur dalam hal ini diwakili oleh Wahyu Dwi Yoga Satria SM memaparkan, “Pemerintah Provinsi melakukan pembinaan peningkatan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan”
Dari Database per 31 Juli 2026, banyaknya desa di Jawa Timur terdapat 7.721 Desa dengan jumlah Apartur Pemerintahan Desa (Aparatur Desa + BPD) sebanyak 151.318 dengan rincian sebagai berikut : 7.721 Kepala Desa, 80.497 Perangkat Desa, 8.181 Staf Desa dan 54.919 Anggota BPD
Diketahui kegiatan SIBERMATA DESA di-Kecamatan Wringinanom kali ini sebelumnya telah dilakukan Monev (Monitoring & Evaluasi) sekaligus pemaparan materi Pembinaan Pengolahan Aset Desa oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik bersama Ketua Komisi I DPRD. (Red-H)












































































